Tabel Pemotongan Harga Untuk Pengembalian / Penukaran Tidak Berlaku Untuk Barang Pesanan
Wedding Ring / Gemstone / Pearls / Rangka
Perhitungan karakteristik perhiasan dapat berbeda berdasarkan kapan, bagaimana, dan oleh siapa perhiasan diteliti.
Mungkin dapat berbeda di akan datang dikarenakan perubahan dan kemajuan teknik dan peralatan.
| Penukaran | Pengembalian | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Dalam Waktu | Dalam Waktu | ||||||
| 1 Bulan | < 2 Tahun | < 3 Tahun | > 3 Tahun | < 1 Tahun | < 2 Tahun | < 3 Tahun | > 3 Tahun |
| 0% | 15% | 20% | 25% | 20%-25% | 20%-25% | 25%-30% | 30%-35% |
Ketentuan Pengembalian / Penukaran
- Walaupun perhiasan mempunyai nilai jual yang relatif tinggi, membeli perhiasan bukan merupakan alat investasi. Tabel di atas hanya merupakan suatu indikator pemotongan minimum, pembelian / penukaran harga merupakan suatu kebijakan perusahaan, bukan merupakan kewajiban.
- Faktur harus dikembalikan pada saat pengembalian / penukaran barang.
- Penukaran barang dalam waktu 1 bulan hanya berlaku untuk barang pertama, barang yang ditukar harus bernilai lebih tinggi / sama dari barang yang dikembalikan dan ditukar ke berlian, tidak berlaku untuk penukaran keperhiasan mas / logam mulia.
- Barang yang dikembalikan harus dalam kondisi baik dan penilaian tersebut mutlak di tangan perusahaan keputusan tersebut bersifat final dan menentukan.
- Pembelian dengan menggunakan instalment akan dikenakan potongan tambahan sebesar 5% pada waktu penukaran / pengembalian.
- Kebijaksanaan pengembalian atau penukaran di atas 1 tahun 5 tahun terhitung dari tanggal faktur, setelah tanggal tersebut penilaian pengembalian / penukaran mutlak ditentukan oleh pihak toko.
- Tabel pengembalian / penukaran tersebut tidak berlaku untuk barang pesanan, pengembalian / penukaran barang pesanan: ongkos tidak dihitung kembali, mas diterima menurut harga leburan / ancuran.
- Untuk barang yang rusak, harga pengembalian / penukaran akan dikurangi ongkos reparasi + ongkos croom barang
- Pihak toko berhak untuk mengubah syarat syarat dan ketentuan ketentuan tersebut di atas.
